TUGAS DAN FUNGSI


FORUM PELAJAR SADAR HUKUM DAN HAM
KABUPATEN BANDUNG
Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

TUGAS
Melaksanakan pembinaan, penelitian, pengembangan, pelatihan, evaluasi, kerjasama serta komunikasi mengenai Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Kabupaten Bandung.

Fungsi 
Perumusan rencana strategis sebagai bahan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Melaksanakan kerjasama dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia dikalangan pelajar; dan
Pelaporan seluruh pelaksanaan tugas Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Posting Komentar

0 Komentar